Rekrutmen PPPK 2025 untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Kementerian Sosial

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) yang akan ditempatkan pada program Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penguatan layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Target dan Jumlah Formasi

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Penetapan kebutuhan ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1299 Tahun 2025.

Formasi yang dibuka meliputi beberapa jabatan strategis, antara lain:

  • Wali Asuh – bertugas melakukan pendampingan, pembinaan, serta memantau perkembangan peserta didik.

  • Wali Asrama – bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan harian, kedisiplinan, dan pembinaan karakter siswa di asrama.

  • Operator Sekolah (Dapodik) – mengelola data sekolah, pendataan siswa, dan administrasi sistem pendidikan.

  • Pengelola Keuangan – menangani pengelolaan keuangan dan tata kelola administrasi anggaran.

  • Tenaga Administrasi – mengelola surat-menyurat, arsip, serta layanan administrasi umum.


Syarat Utama Pelamar

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK pada instansi pemerintah. Selain itu, pelamar harus memenuhi kriteria berikut:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat pendaftaran.

  • Bersedia bekerja dengan sistem shift dan diprioritaskan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi:

https://sscasn.bkn.go.id

Tahapan utama pendaftaran meliputi:

  • Login akun SSCASN

  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi

  • Pemilihan formasi dan lokasi

  • Unggah ijazah, transkrip nilai (scan berwarna)

  • Unggah pas foto latar merah

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dan satu lokasi penempatan.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 terdiri dari:

  1. Seleksi Administrasi

  2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) berupa psikotes dan tes teknis

Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui:

Jadwal Penting

Berikut garis besar jadwal seleksi:

  • Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025

  • Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025

  • Pengumuman Hasil Administrasi: 8–9 Desember 2025

  • Seleksi Teknis Tambahan: 21–23 Desember 2025

  • Pengumuman Hasil Akhir SKTT: 10–12 Januari 2026

(Jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebijakan panitia)

Sistem Kelulusan

Kelulusan ditentukan berdasarkan sistem peringkat dan prioritas, dengan urutan:

  1. PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Sosial

  2. PPPK Paruh Waktu dari instansi pemerintah lainnya

Jika terdapat nilai yang sama, maka akan diprioritaskan:

  • Nilai psikotes tertinggi

  • Usia yang lebih tua

Penegasan Penting bagi Pelamar

Kementerian Sosial menegaskan bahwa:

  • Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

  • Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan.

  • Segala bentuk gratifikasi dan suap akan diproses sesuai hukum.

Informasi Resmi

Untuk informasi resmi dan terbaru, pelamar dapat mengakses:

Download/unduh Penyampaian Pengumuman Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2025 di bawah ini:

0 Response to "Rekrutmen PPPK 2025 untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Kementerian Sosial"

Post a Comment