Makna Bhinneka Tunggal Ika

Terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang begitu panjang yaitu melalui proses sejak jaman kerajaan dan kemudian diteruskan pada jaman penjajahan yang berlangsung elama ± 350 tahun lamanya. Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk dari berbagai unsur baik masyarakatnya maupun wilayahnya. Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, berbagai macam adat istiadat, kebudayaan serta agama atau keyakinan. Sedangkan unsur wilayah yang membentuk bangsa dan Negara Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau (± 17.508 pulau) yang tersebar di dalam perairan atau laut Indonesia. Keadaan yang beranekaragam tersebut menjadi tali pengikat bagi persatuan dan kesatuan. Karena keanekaragaman yang ada merupakan daya penarik ke arah terjalinnya suatu ikatan kerjasama. Perbedaan yang terjelma dari keanekaragaman dapat menimbulkan adanya suatu kekuatan untuk bersintesis dan bersinergi secara positif bagi terciptanya persatuan dan kesatuan yang kokoh. Perbedaan yang ada tidak harus dipersoalkan apalagi untuk dipertentangkan.


Sinergitas yang terjalin di antara perbedaan yang ada, kemudian menciptakan persatuan dan kesatuan dituangkan dalam suatu asas kerokhanian. Asas kerokhanian itu hakikatnya merupakan kepribadian serta jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karaenanya prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat “majemuk tunggal”. Nasionalisme Indonesia terbentuk dari beberapa unsur, antara lain:

a. Kesatuan Sejarah

Bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dari suatu proses sejarah yang sangat panjang, sejak jaman pra sejarah, jaman kerajaan, deteruskan pada saat kedatangan bangsa penjajah, lalu bangkitnya kesadaran sebagai suatu bangsa melaui organisasi Budi Utomo tahun 1908, berlanjut dengan masa penegas yakni dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda tahun 1928, dan akirnya saat
diporklamasikan Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

b. Kesatuan nasib

Penjajahan yang dilakukan Belanda berlangsung selama ± 350 tahun membuat rakyat mengalami penderitaan, kemiskinan, kemelaratan, kebodohan dan sebagainya, mengakibatkan seluruh rakyat Indonesia merasa dirinya senasib sepenanggungan. Oleh karenanya kemudian mereka bersatu dan bersama-sama melakukan perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Atas berkat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa akhirnya perjuangan yang dilakukan dapat terwujud. Perjuangan yang dilakukan dengan penuh pengorbanan dan dilakukan secara ikhlas, akhirnya mencapai titik puncaknya sehingga bangsa Indonesia dapat menikmati kemerdekaannya.

c. Kesatuan kebudayaan

Meskipun bangsa Indonesia memiliki beranekaragam kebudaaan daerah, namun keseluruhan kebudayaan tersebut merupakan satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional Indonesia. Karena kebudayaan nasional adalah merupakan puncak-puncak kebudayaan daerah. Artinya dasar bagi tumbuh dan berkembangnya kebudayaan nasional berasal dari akar-akar kebudayaan yang dimiliki daerah.

d. Kesatuan Wilayah

Bangsa Indonesia menjadikan wilayah sebagai tempat hidup dan tempat mencari penghidupan. Bangsa Indonsia menyebut wilayahnya dengan sebutan tanah tumpah darah dan/atau ibu pertiwi. Meskipun wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau (± 17.508 pulau), namun semuanya merupakan satu kesatuan wilayah yang terdiri atas wilayah perairan yang di dalamnya terdapat pulau atau kepulauan.

e. Kesatuan Asas Kerokhanian

Bangsa Indonesia memiliki kesamaan cita-cita, kesamaan pandangan hidup. Pandangan hidup dan cita-cita atau ideologi yang dimiliki bangsa Indonesia berakar dari pandangan hidup individu masyarakatnya, yang kemudian menjadi pandangan hidup masyarakat, dan akhirnya menjadi pandangan hidup bangsa dan Negara. Dengan demikian bangsa Indonesia memiliki kesatuan asas kerohanian yang dijadikan sebagai cita-cita dan pandangan hidupnya yaitu Pancasila.

Bangsa Indonesia mendirikan Negara kesatuan Republik Indonesia bukan di dasarkan pada kausalitas manusia sebagai mahluk individu yang bebas sebagaimana Negara liberal. Negara Indonesia bukalah dibentuk dari proses penyatuan individu-individu dalam free fight liberalism dan penindasan bari yang kuat terhadap yang lemah. Masyarakat Indonesia membentuk bangsa dan mendirikan organisasi Negara Kesatuah Republik Indonesia adalah sebagai sebuah proses dari kehendak bersama. Oleh karenanya Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan sebuah Negara kebangsaan, bukan Negara liberal atau individual, sehingga Negara harus melindungai seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mencapai kepentingan dan kesejahteraan hidup bersama.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk atas dasar kodrat manusia yakni sebagai mahluk individu sekaligus sebagai mahluk sosial. Bukan atas dasar teori organis yang dikemukakan oleh pemikir-pemikir individualis seperti : Thomas Obbes, JJ. Rouseau dan lainnya. Berdasarkan teori organis, berdirinya Negara karena adanya perjanjian masing-masing individu anggota masyarakat (do contrac sosial). Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sejarah bangsa yang sangat panjang. Seluruh masyarakat sama-sama mengalami penderitaan di bawah penjajah selama kurang lebih 350 tahun, melakukan perjuangan bersama-sama untuk mengusir penjajah, sehingga di antara anggotanya memiliki perasaan yang sama, merasa senasib dan sepenanggungan. Dengan dasar ini mereka bersatu dan berkehendak untuk hidup bersama dalam wilayah Indonesia. Dengan demikian
negara Indonesia merupakan negara persatuan, yaitu suatu negara adalah masyarakat itu sendiri.

Penyelenggara negara melakukan tugas dan wewenangnya atas nama Masyarakat, sehingga hakikatnya masyarakat mewakilkan dirinya kepada penyelenggara negara untuk mengatur dan menata dirinya (masyarakat) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hubungan yang terjadi adalah di mana negara tidak memandang masyarakat sebagai obyek yang berada di luar negara, melainkan memandang bahwa masyarakat sebagai bagian dan sumber pembentuk dirinya. Maksudnya masyarakat dipandang sebagai suatu unsur yang ada dalam diri negara, tumbuh dan berkembang bersama negara. Sebagai satu kesatuan totalitas, mayarakat memiliki suatu kesatuan yang meliputi lahiriah maupun batinian yang menjadi dasar dalam hidup kebangsaan (Besar, 1991 : 83).

Pada saat membentuk negara nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang telah menjadi nilai-nilai kebijakan lokal (local wisdom) dipakai dasar dalam memandang dan menyelesaikan setiap persoalan yang ada baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Pada saat mendirikan negara nilai-nilai tersebut dirumuskan dalam sistem nilai dan dijadikan sebagai pandangan hidup.

Berdasarkan ciri khas ataupun karakteristik yang dimiliki bangsa Indonesia tersebut, maka dalam proses membentuk negara, ada beberapa bentuk ciri khas atau karakteristik tersebut yang diambil. Adapun karakteristik atau ciri khas yang dimaksudkan, antara lain :

1. Bangsa Indonesia mendirikan Negara berdasarkan Pancasila
2. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Persatuan
3. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Kebangsaan
4. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Integralistik

0 Response to "Makna Bhinneka Tunggal Ika "

Post a Comment