Sejarah Tanggal 6 Januari Diperingati Sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi Setiap Tahunnya

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut beberapa kutipan yang menguraikan tentang sejarah provinsi Jambi, khususnya sebagai latar belakang sehingga pada setiap tanggal 6 Januari diperingati sebagai Hari Jadi atau peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi, sebagai berikut:

Tanggal 6 Januari 1957 BKRD (Badan Kongres Rakyat Djambi) menyatakan daerah Keresidenan Jambi menjadi daerah otonom tingkat I Propinsi yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat.

Pada tanggal 17 Juni 1956, Kongres Rakyat Jambi sepakat untuk membentuk Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD). BKRD lahir sebagai konsekuensi logis dari Kongres Rakyat Daerah Jambi 15 – 18 Juni 1956. BKRD dijadikan satu-satunya wadah perjuangan bagi rakyat Jambi untuk menuntut tegaknya Propinsi Jambi. BKRD dapat dikatakan sebagai sebuah jawaban dari anti klimaks persoalan atau aspirasi masyarakat yang tersumbat.

Proklamasi BKRD (Badan Kongres Rakyat Djambi)

Tuntutan status daerah Jambi yang telah diperjuangan melalui berbagai saluran demokrasi parlementer telah berlarut-larut dan masih belum menjadi kenyataan. Kegelisahan-kegelisahan masyarakat Jambi semakin hari makin mendesak supaya Propinsi Jambi segera menjadi kenyataan. Karena itu pemuda sebagai pionir bagi tegaknya Propinsi Jambi mengadakan Kongres Pemuda Sedaerah Jambi yang kedua.

Kongres berlangsung pada tanggal 3 – 5 Januari 1957 yang dihadiri oleh utusan-utusan dari tiap-tiap Kewedanan Daerah Jambi, Organisasi-organisasi Pemuda, Organisasi Bekas Pejuang dan Kampung-kampung dalam Kota Besar Jambi. Mengingat perkembangan politik yang terjadi pada akhir-akhir ini maka

Kongres Pemuda mendesak BKRD yaitu (1) Untuk tidak mengesahkan/ menyetujui pembentukan Dewan Persiapan Jambi 21 Desember 1957. (2) Memproklamirkan secara de facto Propinsi Jambi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957. Memutuskan Hubungan dengan Propinsi Sumatera Tengah dan berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat.

Kongres Pemuda akan mengambil sikap tegas, jika BKRD tidak bertanggung jawab atas tuntutannya. Menanggapi tuntutan kongres pemuda maka pada tanggal 6 Januari 1957 BKRD dalam sidang plenonya menyatakan secara de facto bahwa daerah Keresidenan Jambi menjadi daerah otonom tingkat I Propinsi yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat dan mengusulkan sementara Djamin Gelar Datuk Bagindo sebagai Pemangku jabatan Gubernur Propinsi Jambi. Kemudian, BKRD akan segera mengirim delegasi untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Pernyataan BKRD yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 1957 merupakan momentum sejarah yang sangat penting bagi masyarakat Jambi. Awal dimulainya suatu tonggak baru bagi eksistensi daerah Jambi terhadap daerah lain dalam wilayah Negara Kesatuan Indonesia.

Setelah BKRD memproklamirkan tegaknya Propinsi Jambi, sekelompok orang pemudayang dipimpin oleh R. Marjaya mendirikan suatu badan perjuangan yang bernama Gerakan Pembela Propinsi Djambi (GPPD). Badan ini mempersiapkan diri untuk mengantisipasi setiap usaha golongan tertentu yang akan merongrong proklamasi tersebut.

Karena itu, pada tanggal 8 Januari 1957 di Jambi GPPD membuat dan menandatangani ikrar bersama. Ada 11 orang yang menandatangani ikrar bersama. Ikrar bersama ini bersemboyankan “Timbul Sama Terapung

dan Tenggelam Sama Terbenam. Pernyataan BKRD secara de facto tegaknya Propinsi Jambi mengundang reaksi dari berbagai pihak. Dewan Menteri atau Kabinet pada tanggal 8 Januari 1959, menyatakan persetujuannya terhadap Keputusan BKRD tanggal 6 Januari 1957. Sehari kemudian, Dewan Banteng juga

menyatakan persetujuannya tehadap keputusan BKRD 6 Januari 1957. Persetujuan Dewan Banteng sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Dewan Banteng Letkol. Ahmad Husein dalam pidato radionya pada tanggal 9 Januari 1957 melalui RRI Studio Padang, antara lain ditegaskan bahwa Dewan Banteng : selaku Badan Pelaksana dari putusan reuni I ex devisi Banteng tanggal 24 November 1956, memutuskan untuk memberikan status otonomi tingkat I masing- masing kepada daerah Riau dan Jambi (RZ. Leirissa, 1991, hlm. 52).

Pada tanggal 9 Januari 1957, BKRD mengirim delegasi untuk menghadap pemerintah pusat dan Panglima T.T. II Sriwijaya berkenaan dengan keputusan BKRD tanggal 6 Januari 1957. Delegasi yang berangkat ke Palembang terdiri dari Djamin Gelar Datuk Bagindo, H. Hanafie, Jusuf Nasry dan A. Hadi. Delegasi BKRD yang berangkat ke Jakarta terdiri dari Kemas A. Gafar Dung, A. Madjid Batu, H. M. Kasim Agus, Hasan Jaapar, Basjaruddin, Abdullah Umar dan A. Situmorang.

Tanggal 6 Januari 1957, Kota Jambi Remi Menjadi Ibukota Provinsi Jambi

Kota Jambi berdiri pada tanggal 28 Mei 1401 dan dibentuk sebagai pemerintah daerah otonom kotamadya berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatra nomor 103/1946, tanggal 17 Mei 1946. Kemudian ditingkatkan menjadi kota besar berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota besar dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah. Kemudian kota Jambi resmi menjadi ibukota provinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1957 berdasarkan Undang-undang nomor 61 Tahun 1958.

Referensi artikel dan gambar :

1.   Volume 11, Nomor 1, Hal. 21-30, ISSN 0852-8349, Januari - Juni 2009. BKRD : Keputusan Politik Rakyat Jambi 1955 (BKRD : Politics Decision of Jambines People 1955) Oleh Budi Purnomo, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jambi, Kampus Pinang Masak, Mendalo Darat, Jambi 36361.

2.   https://id.wikipedia.org/wiki/Jambi

0 Response to "Sejarah Tanggal 6 Januari Diperingati Sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi Setiap Tahunnya"

Post a Comment