Buku Panduan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021 Untuk Kepala Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia… LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) yang mana untuk website resminya dapat diakses melalui laman http://lppks.kemdikbud.go.id/ telah menerbitkan buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 berdasarkan pada SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19.

Adapun buku ini dirilis bertujuan untuk memberikan panduan bagi Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Berikut 6 tugas umum kepala sekolah di masa Pandemi Covid-19:

1.   Sikap among dari kepala sekolah
Among, yakni guru sebagai pamong pembelajaran daring yang bersikap saling mengasah, saling mengasuh, saling mengasihi, saling mengajari, saling melatih, saling membimbing, dan saling meng-coach/mentor.

2.   Menjamin Kualitas Belajar Murid di Rumah
Kinerja kepala sekolah untuk memenuhi tugas dan fungsinya mengelola penyelenggaraan pembelajaran daring di saat Pandemik Covid 19 adalah menjamin bahwa pembelajaran berlangsung dengan terukur kualitasnya dan memberi dukungan kepada guru dalam pelaksanaan mengajar di rumah.

3.   Melaksanakan Fungsi Manajemen dan Kepemimpinan
Membuat perencanaan secara terprogram, melaksanakan semua perencanaan yang telah dibuat, dan melakukan evaluasi secara kontinyu dalam program pembelajaran secara daring di rumah.

4.    Monitoring Pembelajaran
Melakukan analisis kebutuhan monitoring, menyusun instrumen pemantauan pembelajaran, mensosialisasikan instrumen monitoring, melaksanakan monitoring, menganalisis data hasil monitoring, menindaklanjuti hasil monitoring.

5.    Pembelajaran Daring
Mengidentifikasi masalah pembelajaran daring, menentukan strategi pembelajaran daring, menganalisa modalitas/gaya belajar murid, menentukan jenis pembelajaran daring sesuai kebutuhan.

6.   Supervisi Pembelajaran
Membuat perencanaan supervisi, melaksanakan supervisi dimulai dengan pra observasi, pengamatan pembelajaran, dan pasca observasi, dan melakukan evaluasi pelaksanaan supervisi.

Download/unduh selengkapnya Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021 pada tautan yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

0 Response to "Buku Panduan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021 Untuk Kepala Sekolah"

Post a Comment