Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berikut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan tertanggal 24 Juni 2019 yang ditujukan kepada Yth. : 1. Para Pimpinan Lembaga Negara, 2. Para Menteri Kabinet Kerja, 3. Gubernur Bank lndonesia, 4.. Jaksa Agung, 5. Panglima Tentara Nasional lndonesia, 6. Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia, 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 8. Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, 9. Para Gubernur Provinsi di Seluruh lndonesia, 10. Para Bupati dan Walikota di Seluruh lndonesia.

Adapun isi dari surat edaran dimaksud adalah sebagai berikut: Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan, kami mengharapkan kiranya Bapak/lbu dapat turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik lndonesia", antara lain sebagai berikut:


1.   Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi Bapak/lbu mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2019.

2.   Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.

3.   Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)
Logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019
Segala pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dimaksud harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download selengkapnya surat edaran, tema dan logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 pada tautan resmi https://www.setneg.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

0 Response to "Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019"

Post a Comment