Rencana Kajian Kemdikbud, Pelaksanaan UN / Ujian Nasional Tidak Harus Diadakan Setiap Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ujian Nasional yang diadakan pada setiap tahunnya ini dipastikan harus diikuti oleh seluruh peserta didik yang telah duduk pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sejak saya menjadi siswa sampai sekarang menjadi guru... J

Namun berbeda halnya ketika saat ini hasil dari Ujian Nasional tidak mutlak sebagai penentu kelulusan peserta didik akan tetapi digunakan sebagai salah satu instumen dalam pemetaan terhadap capaian pendidikan secara nasional maupun bagi setiap peserta didik maupun satuan pendidikan masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, seperti yang saya rilis dari Republika.co.id bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) karena untuk pemetaan tidak perlu setiap tahun. "UN tidak harus setiap tahun kalau fungsinya hanya untuk pemetaan," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/10).

Sejak UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, kata dia, tingkat signifikansi UN semakin berkurang. Siswa-siswa juga tidak lagi melakukan kecurangan, karena UN bukan lagi penentu kelulusan. "Sekarang ini fungsi UN hanya untuk pemetaan. Untuk menentukan mana sekolah yang memenuhi standar kualifikasi pendidikan dan mana yang tidak. Ini yang kita kaji, apakah UN itu perlu setiap tahun kalau fungsinya hanya untuk pemetaan," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.

Dari hasil pemetaan itu, maka didapat dua jenis sekolah, yakni sekolah yang melakukan terobosan dan sekolah yang belum memenuhi standar. Menurut dia, sekolah yang melakukan terobosan itu nantinya akan membimbing atau melakukan pendampingan terhadap sekolah yang belum memenuhi standar tersebut.

"Nanti tergantung kebutuhan sekolah itu, kurangnya di mana. Sedangkan untuk sekolah yang sudah melakukan terobosan, nanti akan kita berikan penghargaan," ujarnya.

Selama ini, kata dia, pelaksanaan UN dilakukan setiap tahun, namun hasil pemetaan yang didapat dari UN itu tidak dimanfaatkan. "Padahal, dana yang digelontorkan untuk UN tersebut lebih dari Rp 500 miliar."

Mendikbud mengatakan, lebih baik dana tersebut digunakan untuk perbaikan sekolah rusak maupun peningkatan kompetensi guru. Meski demikian, pihaknya akan melakukan kajian internal mengenai pelaksanaan UN karena melibatkan banyak pihak. Dalam waktu dekat akan dirumuskan hasil kajian tersebut.

Demikian informasi mengenai rencana akan adanya kajian Kemdikbud RI terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) karena untuk pemetaan capaian pendidikan, sehingga berkemungkinan Ujian Nasional (UN) tidak perlu diadakan pada setiap tahunnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam  Edukasi...!

0 Response to "Rencana Kajian Kemdikbud, Pelaksanaan UN / Ujian Nasional Tidak Harus Diadakan Setiap Tahun"

Post a Comment