Sahabat Operator Sekolah yang
berbahagia...
Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional
(UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di
Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon
peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan
KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekolah diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi
Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta
didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat
dilakukan di website Manajemen UN.
Data hasil verifikasi calon peserta UN
(Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada
Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota
akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta
Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan
SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki
prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.
Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara
melakukan pendataan calon peserta UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:
1.
Login di manajemen UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini,
dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.
•
Data Peserta Didik yang berwarna merah menandakan data Peserta
Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan
validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
•
Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan
dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki
NISN.
Menu pengaturan memiliki fungsi untuk
pengaturan urutan Rombel agar dapat digunakan untuk urutan ruangan ujian dan
bangku siswa.
Data yang diunduh terdiri dari :
•
File data Calon (.dz)
•
File Berita Acara (.pdf)
Contoh Hasil Unduhan :
Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota,
berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP
dan mencatat tanggal dan keterangan saat mengumpulkan DCP dari sekolah.
4.
Gunakan menu Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal
penerimaan data UN.
Catatan Penting :
1.
Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada
aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN
secara realtime.
2.
Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.
Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan
KKDATADIK.
4.
Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan
kebutuhan khusus akan mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.
Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN
berakhir pada 31 Desember 2015.
Baca juga : Bagian /Poin Penting Data Peserta Didik Calon Peserta UN Tahun 2016 yang Perlu Diperhatikan
Demikian cara verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional SD/SMP/SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 berdasarkan Manual Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang dapat diunduh pada links sumber berikut ini. Dan untuk download Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 silahkan di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Verval Data Calon Peserta UN Tahun 2016 SD, SMP, dan SMA/SMK"
Post a Comment