Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana membentuk satu Direktorat Jenderal (Ditjen) yang khusus menangani masalah pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pembinaan tidak lagi ditangani oleh masing-masing ditjen seperti saat ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana membentuk satu Direktorat Jenderal (Ditjen) yang khusus menangani masalah pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pembinaan tidak lagi ditangani oleh masing-masing ditjen seperti saat ini.
"Soal
pengelolaan guru nanti akan dikembalikan pada satu direktorat jendral, semua
guru, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Nanti akan dikumpulkan tidak seperti sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas dan Ditjen Menengah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai membuka Seminar Pendidikan "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", di Gedung Kemdikbud, Rabu.
Nanti akan dikumpulkan tidak seperti sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas dan Ditjen Menengah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai membuka Seminar Pendidikan "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", di Gedung Kemdikbud, Rabu.
Menurut
Anies, Presiden Joko Widodo sudah menerima usulan PGRI terkait pembentukan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru.
"Itu
janji kampanye Presiden Jokowi. Kami selaku menterinya tentu harus melaksanakan
apa yang sudah dijanjikan beliau. Bapak Jokowi tidak ada masalah, maka tinggal
dijalankan saja,"ujarnya.
Ia
mengatakan Soal pembinaan guru dan pengembangan guru, nanti akan bekerja sama
dengan Kemenristek Dikti. Karena, pengelolaan Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) sebagai penghasil guru berada di bawah koordinasi
Kemenristek dan Dikti.
"Dengan
dibentuk satu Ditjen yang mengurusi guru, pengelolaannya diharap akan lebih
terarah dan efektif. Tersebarnya pengelolaan guru yang selama ini menjadi tidak
efisien. Intinya, soal pembinaan guru termasuk pengembangannya nanti semua ada
di satu direktorat," ujarnya
Selain
itu, nantinya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merumuskan kriteria
rekrutmen guru. Jadi satu Ditjen dipakai untuk semua. Kalau kemarin kan urusan
guru dikelola banyak Ditjen," ujarnya.
Meski
demikian, dirinya menegaskan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam
pengelolaan dan pembinaan guru tetap harus diperkuat.
"Untuk
urusan guru, pemerintah daerah nantinya berurusan tidak perlu banyak pintu,
hanya satu pintu. UU otonomi daerah juga menggariskan bahwa sekolah dan
kepegawaian guru dibawah daerah," ujar Anies.
0 Response to "Kemdikbud Akan Bentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Khusus Pengelolaan Guru"
Post a Comment