Solusi SKTP Tidak Terbit Periode Bulan Maret 2014 dan Info Dapodik Semester 1 (Ganjil) TA. 2014/2015 Untuk Penerbitan SKTP Triwulan 3 dan 4 Tahun 2014

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Sahabat Operator Sekolah maupun Rekan-rekan PTK di manapun berada...

Dalam kesempatan yang baik ini saya akan share info dari posting Bpk. Tagor Alamsyah Harahap (Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Khusus untuk data yang digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi) yang berkaitan dengan SOLUSI SKTP (SK Tunjangan Profesi Guru / Pendidik) yang pada Bulan Maret 2014 ini tidak terbit SKTP-nya.


Selain itu, telah disampaikan pula informasi dari beliau mengenai persyaratan penerbitan SK TW3 (SKTP Triwulan 3) dan TW4 (SKTP Triwulan 4) pada periode bulan Juli – Desember dari Dapodik semester 1 (ganjil) tahun ajaran 2014/2015 nantinya.

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Khusus untuk data yang digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi :

1.  SKTP TW1 belum terbit pada bulan Maret 2014, tak perlu cemas (perbaikan data hingga Mei 2014)

Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per Maret, maka guru yang sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui Dapodik, bukan dengan BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak hilang (akan tetap dibayar sejak Januari s.d. Juni).

Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP-nya.

2.   Dapodik semester 1 (ganjil) tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4

Untuk penerbitan SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data Dapodik semester sebelumnya, dan sekolah wajib mengirimkan kembali data Dapodik semester 1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4.

Guru yang sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui Dapodik, bukan dengan BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Juli tidak hilang (akan tetap dibayar sejak Juli sd Desember). Tapi Jika lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP-nya.

3.   Jangan tukar-tukar JJM (Sistem mencatat historis kepemilikan JJM)

Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya untuk diberikan ke guru lain dengan tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan terbit SKTP-nya (jangan tukar-tukar JJM).

Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, Jika ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada guru lain dan Guru lain yang menerima akan kami stop tunjangannya.

4.   Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan Khusus, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi Akademik

Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret 2014.

Demikian informasi singkat mengenai solusi bagi Rekan-rekan Guru / Pendidik yang belum terbit SKTP-nya pada bulan Maret 2014 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Wassalamu’alaikum… Salam satu data berkualitas...!

11 Responses to "Solusi SKTP Tidak Terbit Periode Bulan Maret 2014 dan Info Dapodik Semester 1 (Ganjil) TA. 2014/2015 Untuk Penerbitan SKTP Triwulan 3 dan 4 Tahun 2014"

  1. manfaat kang, izin share ya.terimakasih

    ReplyDelete
  2. bang boleh minta sumbernya gak??? web resminya or postingannya beliau gitu terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Links aktif sumber khan sudah saya cantumkan dalam artikel di atas Pak, silahkan dicek pada Facebook beliau... Terimakasih...

      Delete
  3. ASS. untuk rasio jumlah siswa dan guru 20:1 di SD apakah berpengaruh terhadap pencairan aneka tunjangan? kalau memang berpengaruh, berarti PTK yg sudah sertifikasi akan memeaksakan diri mengajar rombel yang jumlah siswanya memenuhi rasio tersebut.. alangkah profesionalisme yang dipaksakan kalau menurut saya.. terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bagi Rombel yang dipecah / lebih dari 1 per-tingkat kelasnya minimal harus 20 PD / Rombel, apabila tidak dipecah tidak masalah untuk tahun pelajaran 2013/2014 ini, dan untuk tahun ajaran berikutnya kita tunggu info dari P2TK Pusat selanjutnya Pak...

      Delete
  4. ass.wr.wb. saya op sekolah SD pak, saya mau nanyak, bagaimana soal guru yang sudah dapat dari dulu SKTPnya tapi pas saya singkron jamnya kurang tapi pas saya cek nomor SKnya sudah keluar TGL 20 Maret 2014, terimakasih?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bila SK sudah terbit, lebih baik perbaikan pada LTD dilakukan pada periode selanjutnya. Ingat, bidang mengajarnya harus tetap, kalau tentang jumlah jam mengajar tentu saja berdasarkan SK Pembagian Tugas Mengajar guru tsb...

      Delete
  5. SKTP KU SUDAH TERBIT TP TIBA2 KEESOKAN HARINYA JJM KU BERUBAH SENDIRI. JJM LINIER 0. BAGAIMANA JADINYA?? padahal jjm ku tidak di rubah sma sekali

    ReplyDelete
  6. manfaat sekali infonya bisa gak di sharekan . . . tmakash

    ReplyDelete
  7. Mas, Saya baru memperbaiki info PTK pada bulan Mei tepatnya tanggal 9 mei 2014, apakah hak guru pada TW 1 masih ada? apakah akan dibayarkan? kapan mas? terima kasih

    ReplyDelete