Cara Verval Data Calon Peserta UN Tahun 2016 SD, SMP, dan SMA/SMK

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia...

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.


Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.

Selanjutnya, berikut panduan lengkap cara melakukan pendataan calon peserta UN Tahun 2016 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK selengkapnya:

1.   Login di manajemen UN, untuk SD/SMP silahkan klik di sini, dan untuk SMA/SMK silahkan klik di sini.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu Utama Peserta UN.

4.   Filter Data Peserta Didik.

     Data Peserta Didik yang berwarna merah menandakan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
     Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki NISN.

5.   Pengaturan Nomor Kursi.

Menu pengaturan memiliki fungsi untuk pengaturan urutan Rombel agar dapat digunakan untuk urutan ruangan ujian dan bangku siswa.

6.   Unduh data calon peserta UN dan Berita Acara.

Data yang diunduh terdiri dari :

     File data Calon (.dz)
     File Berita Acara (.pdf)

Contoh Hasil Unduhan :

Panduan Penggunaan Website Manajemen UN Kabupaten/Kota, berfungsi sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP dan mencatat tanggal dan keterangan saat mengumpulkan DCP dari sekolah.

1.   Login di manajemen UN.

2.   Tampilan Beranda.

3.   Menu utama sekolah yang sudah mengumpulkan DCP.

4.   Gunakan menu Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN.

Catatan Penting :

1.   Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime.
2.   Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
3.   Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan KKDATADIK.
4.   Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
5.   Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.


Demikian cara verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional SD/SMP/SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 berdasarkan Manual Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang dapat diunduh pada links sumber berikut ini. Dan untuk download Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 silahkan di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

0 Response to "Cara Verval Data Calon Peserta UN Tahun 2016 SD, SMP, dan SMA/SMK"

Post a Comment