Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdasmen Diperpanjang Sampai 20 Mei 2020 Untuk Periode Semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2019/2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Batas waktu pengiriman data (sinkronisasi) melalui aplikasi Dapodikdasmen untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang sebelumnya sampai dengan Tanggal 10 Mei 2020 Pkl 23:59, saat ini diperpanjang sampai dengan hari Rabu, 14 Mei 2020. Informasi resmi disampaikan melalui laman https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, serta Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di seluruh Indonesia sebagai berikut:


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan sinkronisasi serta mengakomodasi perbaikan dan pembaruan data beberapa sistem transaksional yang perbaikannya hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen, berdasarkan kebutuhan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi data periode semester 2 tahun ajaran 2019/2020 melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan dibuka kembali dalam waktu yang terbatas yaitu sampai dengan Hari Rabu, 20 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB.


Mengingat urgensi perbaikan data serta terbatasnya kesempatan waktu yang diberikan, Sekolah diharapkan dapat segera melakukan percepatan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 serta selanjutnya melakukan sinkronisasi.

LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya mendorong percepatan sinkronisasi data dari sekolah dengan melakukan identifikasi permasalahan yang ada, melakukan pengawasan progres, memberikan layanan pengaduan secara daring, serta layanan manajemen Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data, Admin Dapodik


0 Response to "Batas Akhir Sinkronisasi Dapodikdasmen Diperpanjang Sampai 20 Mei 2020 Untuk Periode Semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2019/2020"

Post a Comment