Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK/KKPI SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pedoman Kerja Guru TIK dan KKPI bersarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK dan KKPI yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI.

Agar tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan
guru KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan guru KKPI.

Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian tugas guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan peran guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.


Kurikulum 2013 yang diberlakukan secara penuh dan serentak mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan tersebut adalah bahwa penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidikan harus memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan (internal) serta lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan kurikulum.

Muatan kurikulum 2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan lokal, dan kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.

1.   Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
2.   Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya).
3.   Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet).
4.   Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif- mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains).
5.   Pola belajar sendiri/mandiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim).
6.   Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7.   Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
8.   Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines).
9.   Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

Berdasarkan hasil survei ECAR Student Study – Mobil TIK di tahun 2010, pencarian informasi dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh peserta didik menempati posisi teratas. Posisi kedua ditempati pada penggunaan TIK untuk mengakses jejaring sosial, disusul mengakses E-Mail, Maps, akses musik, dan lainnya. Dengan akses terhadap informasi yang dilakukan peserta didik, tentu saja proses pembelajaran TIK di abad 21 ini merupakan suatu keharusan. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi landasan kehidupan di abad ke 21. Bimbingan TIK yang dilakukan di sekolah dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan TIK dengan baik dan benar sesuai dengan keahliannya.

Di dalam pencapaian tujuan pembelajaran sesuai kurikulum 2013, peran TIK menjadi sangat penting bagi guru dan peserta didik dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.

Mengingat guru merupakan ujung tombak pendidikan, mereka dituntut untuk memiliki kemampuan di bidang TIK sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif, diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

Dalam rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum, pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan peran guru TIK dan guru KKPI di sekolah.

Download/unduh selengkapnya Buku Panduan Kerja/Tugas Guru TIK dan KKPI pada tautan yang tersedia di bawah daftar isi yang termuat dalam buku tersebut di bawah ini:

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. LANDASAN HUKUM
C. TUJUAN
D. RUANG LINGKUP
E. SASARAN

BAB II DESKRIPSI TUGAS GURU TIK DAN KKPI
A. KEWENANGAN PEMBIMBINGAN TIK/KPPI
B. PERAN DAN KEWAJIBAN
C. BEBAN KERJA
D. HAK
E. URAIAN TUGAS GURU TIK
F. BENTUK BIMBINGAN DAN FASILITASI TIK

BAB III PROGRAM BIMBINGAN DAN FASILITASI TIK
A. PROGRAM BIMBINGAN TIK
B. PROGRAM FASILITASITIK BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
C. URAIAN PROSEDUR KERJA

BAB IV PENUTUP
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1: Contoh Program Kerja Bimbingan dan Fasilitasi TIK
Lampiran 2: Ruang Lingkup Materi Bimbingan dan Fasilitasi TIK
Lampiran 2a: Contoh Materi Bimbingan TIK Bagi Peserta Didik
Lampiran 2b: Contoh Materi Fasilitasi TIK Bagi Sesama Guru
Lampiran 2c: Contoh Materi Fasilitasi TIK Bagi Tenaga Kependidikan
Lampiran 3: Contoh Rumusan Kompetensi Bimbingan TIK
Lampiran 4: Contoh Silabus Bimbingan TIK Bimbingan TIK
Lampiran 5: Contoh Program Tahunan TIK
Lampiran 6: Contoh Program Semester TIK
Lampiran 7: Contoh Format Rencana Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran 8: Contoh Format Kartu Bimbingan TIK
Lampiran 9.a: Contoh Instrumen Penilaian Sikap Bimbingan TIK
Lampiran 9.b: Contoh Instrumen Penilaian Pengetahuan Bimbingan TIK
Lampiran 9.C: Contoh Instrumen Penilaian Ketrampilan Bimbingan TIK
Lampiran 10: Contoh Daftar Nama Peserta Didik Bimbingan TIK
Lampiran 11: Contoh Laporan Capaian Kompetensi Bimbingan TIK
Lampiran 12: Contoh Format Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran 13: Contoh Format Analisis Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran 14: Contoh Panduan Pelaksanaan Workshop TIK
Lampiran 15: Contoh Jadwal Akademik
Lampiran 16: Contoh Lampiran SK Tugas Bimbingan TIK

0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK/KKPI SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK"

Post a Comment