Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017

Sahabat Operator Dapodi SD, SMP, SLB, SMA dan SMK yang berbahagia.... Versi Aplikasi Dapodik yang untuk input data Dapodik semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 pada saat ini menggunakan versi 2017a.

Adapun batas akhir yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat sampai dengan tanggal 1 Maret 2017 ini, dan alhamdulillah saat ini untuk batas akhir sinkronisasi / pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2017. Informasi resmi tersebut berdasarkan surat edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts, selengkapnya sebagai berikut:

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4.    Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 27 Februari 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana isi surat edaran adalah sebagai berikut:


Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.

Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing. LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk memberikan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemutakhiran data DIPERPANJANG sampai dengan Tanggal 15 Maret 2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Demikian share informasi mengenai batas akhir pemutakhiran aplikasi Dapodik pada semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. Segera siapkan segera mungkin kawan, setelah cek hasil pengiriman, dan segera perbaiki jika diperlukan sebelum mendekati tanggal 15 Maret 2017, agar proses sinkronisasi dan perbaikan data yang kita lakukan dapat segera terakomodir dan tidak terlambat. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

0 Response to "Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017"

Post a Comment