Sahabat
Edukasi yang berbahagia….
Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah salah satu lembaga manajemen
pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik
Indonesia dan LPMP berada di seluruh provinsi di Indonesia.
Tugas
Pokok dan Fungsi / Tupoksi LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan) diatur Berdasarkan Permendiknas Nomor 66 Tahun 2008.
Selengkapnya mengenai Tupoksi LPMP
dapat dilihat pada links artikel berikut.
Selanjutnya
mengenai LPMP sebagai Lembaga Penjaminan terhadap Mutu Pendidikan ini didorong
untuk menjadi tangan kanan dari Kemendikbud RI. Terkait dengan hal tersebut
berikut info selengkapnya yang admin share
dari situs JPNN.com selengkapnya…
Dalam
setiap Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) diharapkan bisa menampilkan profil mutu sekolah di daerahnya
masing-masing. Profil tersebut
menjelaskan bagaimana kualitas pendidikan terutama guru, siswa, dan proses
pembelajaran di suatu daerah.
“Jika bisa mengeluarkan profil mutu sekolah,
pasti LPMP akan disegani Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota,” kata Direktur Pembinaan SMP Ditjen Pendidikan Dasar, Didik
Suhardi, (21/4).
Didik
mengatakan, pemetaan mutu pendidikan yang dilakukan LPMP menjelaskan posisi
kualitas pendidikan di suatu daerah. Ini akan menjadi peringatan bagi
pemerintah provinsi, kabupaten/kota agar meningkatkan pembangunan pendidikan. “Dari
sini kami perbaiki pelan-pelan,” katanya.
Sementara
itu, Dirjen Pendidikan Dasar yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris
Jenderal Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, LPMP memiliki tugas
mengoordinasikan semua kebijakan terkait mutu pendidikan di lapangan. Dia
mendorong LPMP menjadi tangan kanan Kemendikbud di tingkat provinsi.
"Kami
harap LPMP melakukan pemetaan mutu pendidikan di kabupaten/kota. Saya sudah
mengusulkan ke Pak Menteri, akan ada rapor mutu pendidikan di tiap
kabupaten/kota,” tegas Hamid. (esy/jpnn)
0 Response to "LPMP Didorong Untuk Menjadi Tangan Kanan Kemendikbud"
Post a Comment