Penjelasan Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Terkait Verval NRG Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Terkait dengan adanya fitur baru Padamu Negeri yang telah dirilis pada hari Senin, 23 Februari 2015 yakni Fitur Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) di Padamu Negeri pada periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Terkait dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.

Kemudian, untuk melihat Panduan / cara Verval NRG Padamu Negeri bagi guru yang belum memiliki NRG, silahkan dilihat pada panduan pengajuan NRG Baru bagi PTK Guru yang sudah bersertifikasi pendidik namun belum memiliki NRG pada periode ini dapat dilihat pada share info pada links artikel berikut.

Sedangkan untuk melihat panduan Verval NRG bagi PTK Guru yang sudah memiliki NRG dapat dilihat pada links berikut.

Demikian informasi bagi rekan-rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik namun belum memiliki NRG, yang mana NRG-nya akan diterbitkan melalui proses Verval NRG di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

0 Response to "Penjelasan Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Namun Belum Memiliki NRG Terkait Verval NRG Padamu Negeri 2015"

Post a Comment