Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Untuk terbit SK, walaupun sudah valid, kalau tidak dicentang oleh dinasnya maka tidak bisa jadi SK, alasannya sebagai final cek (masih banyak yg mencoba memanipulasi data seperti sudah jadi pejabat, sudah tidak jadi guru, kena hukuman disiplin, dan lain-lain yang tidak terdeteksi oleh sistem).
Untuk terbit SK, walaupun sudah valid, kalau tidak dicentang oleh dinasnya maka tidak bisa jadi SK, alasannya sebagai final cek (masih banyak yg mencoba memanipulasi data seperti sudah jadi pejabat, sudah tidak jadi guru, kena hukuman disiplin, dan lain-lain yang tidak terdeteksi oleh sistem).
Selain itu, untuk SK Sertifikasi 2013 yang sudah valid, tapi tidak keluar SKTP-nya,
maka tidak bisa diterbitkan lagi SK-nya karena sebelum berakhir tahun anggaran,
P2TK sudah memberikan data ke dinas kab/kota daftar guru yang tidak valid
sehingga masih ada waktu perbaikan data.
Tujuannya agar tidak ada guru yang dirugikan sebelum batas waktu berakhir.
jika sampai batas waktu berakhir tidak diperbaiki maka dianggap tidak memenuhi
syarat, adapun jika sudah valid tetapi sudah melewati batas waktu (akhir November
2013) maka tidak bisa diproses.
0 Response to "Bagi PTK Yang Sudah Valid Data-Datanya, Namun Tidak Dicentang Oleh Disdik Menjadi Salah Satu Penyebab SKTP Tidak Terbit"
Post a Comment