Kemdikbud Tingkatkan Akuntabilitas Penggunaan Keuangan Sekolah Melalui Alpeka

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerjasama dengan United States Agency for International Development (USAID), mengembangkan perangkat lunak aplikasi pengelolaan dan pelaporan keuangan sekolah (ALPEKA) melalui program Prioritizing Reform, Innovation, and Opportunities for Reaching Indonesia’s Teacher, Administrators, and Students (PRIORITAS).

Kegunaan perangkat ini untuk memudahkan sekolah dalam pembuatan pelaporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga, pihak sekolah dapat lebih mudah untuk melakukan pengadministrasian, pelaporan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.


Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemdikbud, Didik Suhardi, mengungkapkan apresiasi yang positif terhadap kehadiran ALPEKA. Menurutnya, ALPEKA dapat mengadministrasikan dan melaporkan dana sekolah yang bersumber dari BOS Pusat dan semua sumber keuangan sekolah.

“Artinya, semua sumber keuangan sekolah diadministrasikan dan dilaporkan secara terpadu,” ujar Didik saat diwawancarai di ruang kerja, (24/1/2014). “Dengan demikian, kasus-kasus dobel bayar bisa dihindari,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum kehadiran ALPEKA, sekolah harus menyisihkan sebesar Rp. 500.000 - Rp 2.000.000 dari anggaran dana BOS, guna membeli perangkat lunak pembuatan pelaporan BOS, disertai pelatihannya. Kini, pihak sekolah dapat mengunduh perangkat lunak pembuatan pelaporan BOS, ALPEKA, dengan gratis melalui situs www.bos.kemdikbud.go.id.

Sehingga, sekolah tidak perlu lagi membeli atau menghadirkan tenaga ahli untuk memanfaatkan perangkat lunak ini dan dana BOS dapat dimaksimalkan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. ALPEKA merupakan perangkat lunak berbasis Microsoft Excel, dengan bahasa yang informatif, mudah dijalankan, praktis bagi para pengelola dana BOS di sekolah. Untuk menjalankannya, mereka cukup membaca tahapan-tahapan panduan penggunaan ALPEKA yang sudah disediakan di situs www.bos.kemdikbud.go.id.

Implementasinya, terdapat empat tabel besar yang harus diisikan pada masing-masing tahapan, yaitu tabel data umum, tabel data file, tabel laporan keuangan, dan tabel laporan BOS. Sejak diluncurkan 2003 lalu, tim Manajemen BOS telah melakukan sosialisasi, dan simulasi penggunaan ALPEKA di sekolah di beberapa kota. Diantaranya, Jakarta, Bandung, Solo, dan Makasar. (PIH)

Sumber : Kemdikbud RI

1 Response to "Kemdikbud Tingkatkan Akuntabilitas Penggunaan Keuangan Sekolah Melalui Alpeka"

  1. diwilayah aceh tamiang amsih dilarang pakai ALPEKA dengan alasan yang tidak jeals

    ReplyDelete