Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 1 TA. 2018/2019

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Sehubungan dengan aplikasi Dapodik Versi 2019 yang digunakan untuk input data pendidikan pada semester I (ganjik) tahun pelajaran 2018/2019 ini khusus untuk cut off BOS pada tanggal 21 September 2018. Sebagaimana surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia sebagai berikut:


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen menyampaikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah dapat mengunduh aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melakukan pengiriman data/sinkronisasi sampai dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program BOS triwulan IV tahun 2018.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan sosialisasi sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. 

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baca juga : Batas Waktu Pengiriman Data PMP Versi 2018 Diperpanjang Sampai 15 September 2018

Download/unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 1 TA. 2018/2019"

Post a Comment