Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, satu guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar dua mata pelajaran.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan, dalam  metode multi grade teaching, guru yang memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teaching diterapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.

(Pemerintah) daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas saat acara gelar wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2015).

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran tertentu, seperti geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas mengatakan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan bantuan guru honorer.

Guru produktif untuk SMK di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional, misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.      

Ia menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa (SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas. (Desliana Maulipaksi)

0 Response to "Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan"

Post a Comment