Cara Proses Mutasi Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang bertugas dalam pengelolaan Padamu Negeri 2015 yang berbahagia….  

Fitur Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada.

Panduan / langkah-langkah untuk memutasi Kepala Sekolah ke sekolah lain adalah sebagai berikut :

1.   Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah.

3.   Masukkan PegID/NUPTK Kepala Sekolah yang akan di mutasi ke sekolah lain dengan cara klik tombol >> Pilih Kepala Sekolah Baru pada daftar sekolah tujuan.

4. Lengkapi formulir isian, jika benar klik tombol Lanjut. Konfirmasi data jika sudah benar klik tombol Simpan.

5.   Cetak Surat Pemberitahuan, S18a dan S18b.

Demikian panduan / cara memutasikan kepala sekolah di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

0 Response to "Cara Proses Mutasi Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2015"

Post a Comment