Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) TK Yang Seharusnya Dibayar Agustus-Desember 2014 Ditunda

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi sekitar 46 ribu guru TK non-PNS (swasta) sejak Agustus lalu ditunda pembayarannya. Pemicunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kehabisan dana.

Bagi guru TK non-PNS yang belum mendapatkan penyetaraan (inpassing) nominal TPG sebesar Rp. 1,5 juta per-bulan. Sehingga jika ditotal sejak Agustus lalu, besaran TPG yang mampet pencairannya mencapai Rp. 7,5 juta. Sedangkan bagi guru-guru yang sudah ikut inpassing, besaran TPG-nya disesuaikan seperti guru PNS.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud Nugaan Yulia Wardhani Siregar menuturkan, total anggaran yang seharusnya dibayar Agustus-Desember 2014 untuk 46 ribu guru itu Rp 917 miliar. "Kita tidak bisa mencairkan, karena sudah tidak ada anggaran lagi," jelas dia di Jakarta kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Dhani itu menjelaskan, Kemendikbud kehabisan dana karena ada peningkatan luar biasa kuota guru TK non-PNS yang berhak mendapatkan TPG. Awalnya jumlah guru TK non-PNS yang dialokasikan mendapat TPG adalah 23 ribu orang. "Tetapi pada 2013 ada lulusan sertifikasi guru TK yang banyak sekali," jelas dia. Setelah ada lulusan sertifikasi itu, jumlah guru yang bersertifikasi profesi melonjak lipat dua yakni 46 ribuan orang.

Dengan adanya peningkatan sasaran penerima TPG itu, alokasi dana sudah habis Juli lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 nanti. Namun hingga kini Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran TPG itu akan dicairkan.

Dhani menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayaran carry over. Setiap pembayaran kelompok carry over wajib melalui verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jadi nanti dicairkan setelah verifikasi dari BPKP selesai," paparnya.

Meskipun ada beban hutang pembayaran TPG, Dhani mengatakan pembayaran TPG regular tahun depan tidak terganggu. Dia menjelaskan pembayaran TPG regular tetap jalan seperti biasa, karena tidak harus menunggu selesainya audit carry over dari BPKP.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan kasus Kemendikbud kehabisan dana. Kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem perencanaan anggaran di Kemendikbud lemah. Dia berharap alokasi TPG untuk periode 2015 nanti tidak ada yang terhutang lagi.

Menurut Sulistyo, guru-guru TK non-PNS jelas "terpukul" dengan kabar ini. Sebab gaji dari TPG merupakan tumpuan penghasilan mereka. Umumnya para guru TK non-PNS ini tidak  mendapatkan gaji yang layak dari sekolah masing-masing. Dia juga berharap, pelunasan hutang pembayaran TPG tahun anggaran 2014 tidak ditunda-tunda lagi. (wan)

Referensi artikel : JPNN

0 Response to "Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) TK Yang Seharusnya Dibayar Agustus-Desember 2014 Ditunda"

Post a Comment