Cara Cek NUPTK Yang Valid dan Terbaru, Serta Melihat / Mengetahui Status Kepegawaian PTK 2013 - 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Saat ini, seluruh PTK yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat mudah dapat mengetahui status NUPTK-nya yang valid saat ini.

Layanan ini merupakan satu layanan http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id yang pada beberapa waktu yang lalu masing-masing PTK telah melakukan VerVal NUPTK 2013 melalui situs PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang identik dengan 4 tingkatan keterangan bersimbol “Bintang”, dengan masing-masing penjelasan status VerVal NUPTK dari “Bintang” 1, 2, 3, dan “Bintang” 4 sebagai berikut :

1.      Data Dasar disetujui Admin Sekolah.
2.      PTK sudah Aktivasi Akun Padamu.
3.      Data Rinci & EDS disetujui Admin Sekolah.
4.      Pakta Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013).

Untuk mengetahui NUPTK Anda yang valid terbaru saat ini, silahkan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Kunjungi laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
2.      Input/tulis "Nama Anda" (1).
3.      Masukkan Kabupaten/Kota di mana Anda bertugas, lalu pilih (2).
4.      Selanjutnya, klik “Cari Data" (3), lalu tunggu beberapa saat.
5.      Kemudian lihat NUPTK Anda di bawah halaman pencarian PTK tadi.

Melalui cara cek NUPTK yang valid tersebut, kita tidak hanya bisa melihat NUTPTK yang valid saja, namun juga bisa melihat / cek beberapa data beserta status kepegawaian kita secara lebih detil yang terdiri dari 3 bagian :

1.      Bagian pertama memuat tentang Biodata PTK yang terdiri dari : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Pendidikan Terakhir.
2.      Pada bagian kedua, PTK bisa melihat mengenai Data Kepegawaiannya, yang terdiri dari : NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval NUPTK,  dan Status Keaktifan PTK.
3.      Dan pada bagian ketiga memuat info lebih detil mengenai Data Instansi Induk yang terdiri dari : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah (Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi).
           
Jika PTK menemukan kesalahan terkait Data Detil dalam halaman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan (PTK) pada halaman situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu, diharap segera hubungi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat atau Admin Pusat di padamu@kemdikbud.go.id dengan memindai (scan) bukti dokumen tersebut.

Cara Mengetahui / Cek Status NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud / Kemenag Mulai Tahun 2016

Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan tentang Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.

Selanjutnya, mulai tahun 2016 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang sudah bisa mengetahui Status NUPTK yang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK yakni melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

2.   Masukkan NUPTK Anda lalu klik pada tombol pencarian.

3.   Sesaat kemudian akan muncul data terkait PTK mulai dari NUPTK, Nama PTK, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi PTK yang telah berstatus PNS, dan juga Status keaktifan NUPTK, salah satunya dengan keterangan NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud) seperti screenshoot di bawah ini :

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

8 Responses to "Cara Cek NUPTK Yang Valid dan Terbaru, Serta Melihat / Mengetahui Status Kepegawaian PTK 2013 - 2014"

  1. @ ngapain udh beratus kali sinkronisasi JJM pada rombel itu tdk bs sj terbaca.

    ReplyDelete
  2. apa gak ada path baru utk mengatasi kegagalan sinkronisasi

    ReplyDelete
  3. Tolong berikan solusi mengapa dalam melakukan sinkronisasi pada dapodikdas ini tdk semua PTK memberikan hasil yg sama, sebagian valid sebagian tdk valid (gak ada jjm pd rombel) terkadang yg tdk valid itu adalh OPS sendiri, padahl mereka sdh menghabiskan waktu dan tenaganya hny semata2 kepentingan sekolah.... dimana sebenarnya nilai yg diharapkan oleh OPS..?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Masalah ini saya sendiri juga tidak mengetahui penyebabnya apa. Sebagai OPS, sepatutnya, kita ikhlas saja dulu, pasti kelak kita akan mendapatkan pelajaran berharga dari ini semua... Dan pelajaran berharga tersebut adalah kompetensi-kompetensi yang melekat pada diri kita... Tentang kompensasi, semoga segera ada berita baik untuk kita semua... Amiin...

      Delete
  4. mas bro ane mau nanya ne.... saya honor dari 2005 tpi pake SK kepala sekolah pas pengajuan NUPTK kok NUPTK saya tdk terbit2 padahal teman saya honor baru 3 thun langsung dapat NUPTK karena dekat dengan OP DIKNAS... solusinya gmana mas

    ReplyDelete
  5. tlng alamat yg jelas utk cek NRG/SKTP. jgn cuma cara dan cara tapi tak pernak bisa tuntas kalau diikuti. masuk kiri masuk kanan yg keluar malah segala pantat org, jgnlah dicampur dgn urusan dinas.

    ReplyDelete
  6. gmn caranya edit data kepegawaian mas bro,,,,

    ReplyDelete
  7. Bagi teman yang Data di Dapodik blm muncul keaktifan NUPTKnya memang kebanyakan jadi kendala terutama OPS. Namun tudakada salahnya jika data PTK diteliti ulang lagi, terutama Status keaktifan, NIP JTM, NUPTK. Yg penting OPS kerja keras dan dibantu masing2 PTK.

    ReplyDelete